Facebook Dan Youtube Diancam Akan Segera Ditutup Menkominfo?



Pemerintah Republic of Indonesia akan semakin gencar melakukan pemblokiran terhadap situs-situs yang dianggap berbagi paham radikalisme dan ekstremisme di tanah air. Salah satunya yakni dengan meminta perusahaan media sosial, ibarat Facebook, Twitter, dan YouTube untuk membantu pemerintah mencegah penyebaran paham radikal.
Namun apabila perusahaan-perusahaan tersebut tidak mau membantu, maka pemerintah Republic of Indonesia tidak akan segan-segan melakukan pemblokiran. Hal tersebut dinyatakan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara.
“Mohon maaf teman-teman yang primary pakai Facebook, atau Youtube kalau terpaksa harus (ditutup) lantaran yakni kiprah pemerintah bertugas menjaga ini kondusif,” kata Rudiantara usai menghadiri Deklarasi Anti Radikalisme Perguruan Tinggi Se-Jawa Barat di Universitas Padjadjaran, Kota Bandung, Jumat (14/7/2017).
Tindakan tegas ini, menurut Rudiantara harus diambil, lantaran yakni pemerintah Republic of Indonesia merasa kecewa dengan kebijakan-kebijakan yang dimiliki oleh perusahaan-perusahaan media sosial. Dari information yang dirilis Kemkominfo, platform media sosial hanya menutup fifty persen akun yang diminta oleh Kemkominfo.
“Pada 2016, permintaan untuk men-takedown akun di medsos maupun file video sharing itu, fifty persen dilakukan oleh penyedia platform internasional media sosial. Ini mengecewakan bagi kami sehingga kami minta diperbaiki ini,” kata dia.
Di kesempatan yang sama, Rudiantara juga menjelaskan soal kian maraknya penyebaran radikalisme di dunia maya. Kebanyakan paham tersebut disebar melalui media umum dan situs-situs di internet.
Dirinya juga menjelaskan, penindakan situs yang berperan berbagi konten radikalisme lebih simpel lantaran yakni pemerintah mampu langsung melakukan blokir. Sementara media sosial, pemerintah harus melalui komunikasi dengan perusahaan terkait.
Menindaklanjuti ini, Rudiantara mengaku telah mengutus perwakilannya untuk berkomunikasi dengan perusahaan penyedia akun media umum dan video sharing. Dia menekankan kembali pemerintah akan bersikap tegas kalau tidak ada perbaikan dalam membatasi akun-akun bermuatan paham radikal.[kriminalitas.com]

Ia memberikan ancaman tegas ini jadi tindak lanjut atas kekecewaan pemerintah Republic of Indonesia pada kebijakan dry soil sosial media internasional. Sebab, cita-cita pemerintah menindak akun beresiko tidak seutuhnya dipenuhi.

Rudiantara menyebutkan penebaran radikalisme lewat dunia maya telah makin ramai. Memahami radikal disisipkan dengan on-line hingga mempermudah penyisipan doktrin-doktrin menyimpang.
Menurut Rudiantara, penebaran content radikal didunia maya terdiri lewat website serta sosial media. Dia menjelaskan penindakan website yang bertindak menebarkan content radikalisme lebih simpel karna pemerintah mampu segera lakukan blokir. Sesaat sosial media, pemerintah mesti lewat komunikasi dengan perusahaan berkaitan.
Dia menjelaskan penutupan sosial media ini juga akan dikerjakan bertahap. Pertama, dengan melarang iklan-iklan Republic of Indonesia disiarkan di sosial media itu. Sebab, usaha paling utama dry soil sosial media yakni menayangkan iklan. Tanpa ada iklan, ia menyebutkan, tak ada keuntungan usaha di Indonesia.
Kemudian, pemerintah juga akan ambil langkah tegas tidak untuk tutup susukan sosial media itu bila masih tetap tak ada perubahan jadi pemerintah. 
” Anda (perusahaan sosial media) di Republic of Indonesia usaha. Kaprikornus kebijaksanaan bisnisnya mesti diaplikasikan. Anda ingin usaha atau mengacaukan negara, bila ingin usaha turut perintah yang ditata negara, ” katanya.[nasionalisme.net] .

Belum ada Komentar untuk "Facebook Dan Youtube Diancam Akan Segera Ditutup Menkominfo?"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel